Anda dapat daftar prekerja jika Anda merupakan pencari pekerja,
pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan
peningkatan kompetensi pekerja, seperti pekerja yang dirumahkan
dan pekerja yang bukan penerima upah – diantaranya pelaku usaha
mikro dan kecil.
Untuk daftar kartu prakerja, Anda
perlu memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
berusia
paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan
tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di
bawah ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk daftar Kartu
Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil NegaraPrajurit
Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
-
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik
negara atau badan usaha milik daerah
Perlu diingat,
dalam 1 (satu) kartu keluarga hanya, hanya 2 (dua) NIK yang
diperbolehkan mengikuti pelatihan prakerja, atau setara dengan 2
(dua) anggota keluarga. Difabel juga dianjurkan untuk ikut serta
dalam pelatihan prakerja. Yuk, daftar sekarang!