Anda dapat daftar prekerja jika Anda merupakan pencari pekerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi pekerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang bukan penerima upah – diantaranya pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk daftar kartu prakerja, Anda perlu memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di bawah ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk daftar Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil NegaraPrajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Perlu diingat, dalam 1 (satu) kartu keluarga hanya, hanya 2 (dua) NIK yang diperbolehkan mengikuti pelatihan prakerja, atau setara dengan 2 (dua) anggota keluarga. Difabel juga dianjurkan untuk ikut serta dalam pelatihan prakerja. Yuk, daftar sekarang!